Dikutip dari inilahkoran.com, Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor akan mengundang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) dan Dinas Bina Marga dan Pegairan (DBMP) Provinsi Jawa Barat pekan ini. Tujuannya meminta penjelasan Detail Engineering Design (DED) jalan khusus tambang.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah Dwikorawati mengatakan bahwa DED jalan khusus tambang itu diperlukan karena akan ‘dijual’ ke investor yang berniat membangun jalan khusus tersebut.
“Kami mau minta DED jalan khusus tambang yang berada di wilayah Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan Rumpin lalu bersama-sama kita cari investornya untuk membangun jalan sepanjang 13,7 Km tersebut,” kata Syarifah kepada Inilah, Senin (4/11/2019).
Anak mantan Bupati Bogor Ayip Rughby ini menerangkan bahwa DED jalan khusus tambang tersebut akan menjadi kajian para investor untuk menghitung besar investasi yang perlu dikeluarkan dan juga kapan terjadi Break Event Point (BEP) atau balik modal.
“Setelah investor mempelajari DED, investor akan membuat Feasibility Study (FS) untuk menghitung deposit tambang karena kalau minimal usia deposit 15 tahun mereka mau menginvestasikan dananya untuk membangun jalan khusus tambang,” terangnya.
Mengenai lahan jalan khusus tambang, Ipah sapaan akrabnya bahwa pemerintah daerah khususnya Pemprov Jawa Barat harus membebaskan lahan selain meminjam pakai lahan milik Perhutani.
“Lahan jalan khusus tambang ada yang akan dipinjam pakai maupun dibebaskan oleh Pemprov Jawa Barat dan untuk kualitas jalan itu sama dengan jalan tol karena kalau standar jalan kabupaten maupun provinsi maka jalannya akan cepar rusak seperti sebelum – sebelumnya,” jelas Ipah.
Ia melanjutkan hingga saat ini Pemprov Jawa Barat belum menargetkan kapan jaan khusus tambang selesai dibangun, besar harapan jalan khusus tambang ini lekas dibangun karena Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bogor jam operasional truk tambang juga belum terbit.