JAKARTA – Pemerintah bersama Ormas Perempuan akan melangsungkan program kerjasama dalam upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam berpolitik.
Partai politik didorong untuk menyiapkan kader perempuan sebagai upaya mengisi kuota keterwakilan perempuan, baik di DPR maupun DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hal ini dikatakan Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pengembangan Demokrasi, Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Elly Yuniarti.
Menurut dia, perempuan juga mempunyai peranan dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berkarir di bidang politik.
“Namun perlu adanya penyamaan persepsi antarlembaga baik eksekutif, legislatif dan yudikatif terkait kuota perempuan ini sehingga ada upaya memaksimalkan keterwakilan perempuan yang 30 persen tersebut,” kata Elly di kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (24/8).
Sebelumnya juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, menyelenggarakan pendidikan politik bagi perempuan di Hotel Astria Malang, Jawa Timur, belum lama ini.
Plt Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin mengatakan, salah satu agenda Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo adalah peningkatan kualitas demokrasi. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah keterlibatan perempuan dalam aktifitas dan kegiatan politik.
“Acara pendidikan politik ini memiliki agenda untuk mendorong perempuan aktif dalam berpolitik,” kata Bahtiar.
Menurut dia, butuh intervensi negara dalam memberikan pendidikan politik yang baik dan benar bagi warga negara, terutama kepada perempuan. Ini menjadi agenda Mendagri Tjahjo yang diamanatkan kepada Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo untuk menciptakan kondisi dan situasi agar perempuan lebih aktif dalam kancah politik dalam negeri.
Kepala Sub Direktorat Pendidikan Etika dan Budaya politik, Ditjen Polpum Kemendagri, Akbar Ali menambahkan, pendidikan politik ini dimaksud untuk membangun pola pikir, pola sikap dan pola tindak perempuan terhadap politik.
Sebab, peranan mereka untuk menjadi elite partai dan duduk di kursi dewan sudah diakomodir dalam undang-undang. Oleh karena itu, perempuan perlu lebih didorong lagi terkait partisipasi politiknya, kesempatannya serta peningkatan kapasitas pemahaman politiknya.
Ditjen Polpum Kemendagri tahun ini sudah menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik ini di 5 (lima) provinsi, yakni Provinsi Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bali, dan Jawa Timur. Ke depannya, ada 2 (dua) provinsi lain yang akan menyusul, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (IFR)
Sumber: Puspen Kemendagri