News

Pemerintah Sebaiknya Fokus Optimalkan Penggunaan Anggaran Riset

JAKARTA – Pemerintah sebaiknya fokus untuk mendorong optimalnya penggunaan anggaran riset nasional untuk inovasi dan pengembangan teknologi. Dalam APBN 2016 – 2017, anggaran untuk penelitian dan pengembangan adalah sebesar Rp 26 triliun. Namun hanya Rp 10 triliun yang digunakan untuk penelitian.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, sebanyak Rp 16 triliun anggaran digunakan untuk membiayai kegiatan operasional, seperti membayar gaji pegawai dan lain-lain. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan tidak efektifnya langkah pemerintah yang akan membentuk Badan Riset Nasional.

Pembentukan badan baru dinilai hanya akan menambah beban APBN dan tidak akan mendorong adanya peningkatan inovasi dan teknologi di bidang riset. Menyelesaikan persoalan terkait riset tidak akan efektif dengan membuat badan baru.

“Apa sebenarnya yang menjadi alasan kuat pemerintah ingin membentuk Badan Riset Nasional? Kita sudah punya Kemenristek Dikti, Kemendikbud, Kemenkominfo dan LIPI juga Lembaga lain yang terkait. Lembaga-lembaga ini sudah menjalankan tugasnya masing-masing terkait  pendidikan, penelitian, pengawasan dan pengembangan riset. Pemerintah tinggal mengevaluasi kinerja mereka dan memastikan kewenangannya tidak tumpang tindih satu sama lain,” jelas Hizkia.

Penggunaan anggaran riset yang optimal adalah fokus yang harus dikejar pemerintah. Salah satunya adalah dengan menjembatani riset dengan pihak industri. Dengan adanya hubungan baik antara keduanya, kegiatan riset di Tanah Air dapat diarahkan untuk mendukung perkembangan industri nasional. Hal ini akan berakibat positif terhadap perekonomian Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga harus mendorong meratanya kegiatan riset di berbagai bidang. Beragamnya sebaran bidang riset akan mendukung perkembangan bidang-bidang seperti pertanian, kesehatan, lingkungan, teknologi dan masih banyak lagi, selain bidang industri.

“Perizinan untuk riset harus dibuat ringkas, cepat dan efisien. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan riset di Indonesia,” tegas Hizkia.

Satu hal lagi yang harus ditingkatkan adalah anggaran untuk riset nasional. Anggaran riset Indonesia belum mencapai 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam APBN 2017, anggaran riset hanya sebesar 0,21 persen dari PDB Indonesia. Anggaran ini masih sangat kecil bila dibandingkan dengan anggaran riset yang digelontorkan pemerintah Malaysia pada 2017 sebesar 2,8%, atau lebih dari Rp 150 triliun. Namun jumlah ini sudah mengalami peningkatan daripada alokasi sebesar 0,08% di 2014.

 “Jumlah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada dunia penelitian. Pemerintah seharusnya bisa menganggarkan lebih untuk kepentingan penelitian. Hal ini penting untuk mencapai pembangunan nasional yang merata di semua bidang,” jelas Hizkia. (suaramerdeka.com)

Join The Discussion