JAKARTA- Dikutip dari beritasatu.com, dalam upaya mengatasi permasalahan gambut termasuk di dalamnya kebakaran lahan, Pemerintah perlu melakukan riset dan wajib menerapkan manajemen terbaik atau multimanfaat untuk kelestarian lingkungan.
“Manajemen terbaik yang wajib dilakukan pemerintah yaitu mencapai multimanfaat, yaitu manfaat ekonomi, sosial, serta manfaat ekologi,” kata Pakar Konservasi Keanekaragaman Hayati Prof. Dr. Ir Hadi Alikodra MS kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/2/2019), menanggapi Data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang menyebut kebakaran hutan masih terjadi di Provinsi Riau yang memicu pencemaran udara berbahaya.
Menurut Prof Hadi, pemerintah harus melakukan secara tepat dan konsisten mengenai penegakan hukum dan secara konsekuen melakukan moratorium artinya bahwa dalam masa moratorium lahan gambut jangan dialihfungsikan dan dijaga dari kebakaran gambut.
“Pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang secara institusi langsung bertanggung jawab kepada presiden. Tugas BRG mengoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua,” tambahnya
Lebih jauh, kata Hadi, ilmu pengetahuan dan riset dapat membantu mengarahkan pengelolaan gambut berkelanjutan. Pemerintah harus terus berupaya untuk melakukan riset, melengkapi data dan kemudahan akses, serta koordinasi antara nasional, provinsi, kabupaten dan desa-desa ataupun lokasi lahan gambut.
“Saya secara pribadi sangat memberikan concern karena pemerintah mulai memberikan perhatian yang luar biasa dan program yang jelas bagi kelestarian gambut. Pemerintah berperan aktif dalam meningkatkan hubungan Internasional dan menjelaskan berbagai upaya Indonesia dalam melestarikan ekosistem gambut di Forum Internasional, sehingga Indonesia menjadi acuan tata kelola lahan Gambut Dunia Internasional. Saat ini, ada pergeseran besar tata kelola kehutanan Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan,” tutur Hadi.
Hadi Alikodra berharap agar pemerintah secara terus menerus untuk meningkatkan kapasitasnya bagi terwujudnya kelestarian lahan gambut sebagai tempat yang menghasilkan jasa lingkungan yang sangat tinggi bagi manusia.
Secara ekologis, lanjut dia, gambut bermanfaat untuk mencegah kekeringan, banjir dan pencampuran air asin untuk irigasi di area pertanian. Lahan gambut juga merupakan habitat dari berbagai jenis kehidupan flora-fauna, dan lahan gambut menyimpan karbon yang paling banyak.
“Adalah tanggung jawab kita semua untuk mengembangkan strategi peningkatan peran dan partisipasi masyarakat dan seluruh stakeholder agar supaya kelestarian lahan gambut berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Aksi sinergi
Hal senada disampaikan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. H. Bambang Hero Saharjo, M.Agr.
Ia mengatakan, upaya untuk mencegah terjadinya kembali bencana kebakaran gambut di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat hingga daerah yang melakukan aksi sinergi untuk terus menekan angka probabilitas timbulnya kembali bencana asap ini.
Bambang mengatakan salah satu upaya pemerintah ialah membentuk Badan Restorasi Gambut melalui Perpres Nomor 1 tahun 2016 untuk mempercepat proses restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi akibat kebakaran lahan.
“Apakah upaya restorasi itu serta merta langsung menihilkan angka kebakaran gambut? Tentu saja tidak! Restorasi yang mulai dilakukan pada tahun 2016 adalah upaya awal membasahi kembali ekosistem gambut yang rusak. Ibarat orang yang menderita sakit yang akut, upaya pemulihan itu memerlukan waktu. Demikian pula halnya dengan restorasi gambut,” ujarnya.
Bambang menilai upaya Pemerintah untuk merestorasi gambut patut diapresiasi. Berkurangnya titik panas dan kebakaran di lahan gambut hingga lebih 80% dari angka yang sama pada tahun 2015 memberi bukti pada upaya tersebut. Meskipun kebakaran masih terjadi, peristiwa itu harus dipahami bahwa restorasi belum menyeluruhnya.
“Sekali lagi, memulihkan gambut seperti memulihkan kesehatan, memerlukan waktu. Tugas kita untuk mendukung dan mengawasi agar jangan lagi ada perusakan termasuk pembakaran ekosistem gambut, apalagi secara sengaja dan massif,” tambahnya