News

Pemerintah: Hansip Hanya Berubah ‘Wajah’

Jakarta — Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Agung Mulyana memastikan tak akan meniadakan pertahanan sipil (hansip). Hanya saja, berubah wajah menjadi satuan perlindungan masyarakat (linmas).

Artinya, personil hansip yang berjumlah sekitar 1,2 juta orang di seluruh Indonesia akan tetap bertugas.

“Tentang tenaga yang ada di lapangan, mereka tetap bertugas, Total ada 1,2 juta orang tersebar di 534 daerah otonom,” kata Agung di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/9).

Menurut Agung, sebaran hansip sesuai dengan jumlah penduduk di setiap desa. Rata-rata setiap desa memiliki 10 personil hansip. Dengan usia yang bervariasi. Dari personil yang sangat muda, hingga hansip berusia 70 tahun.

Menurutnya, tidak seragamnya jumlah, usia, dan pengaturan hansip di seluruh Indonesia karena tidak adanya standar peraturan. Hansip selama ini diatur payung hukum Kepres Nomor 55/1972 tentang Penjempurnan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat (Wankamra) Dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata.

Kepres itu menjelaskan, hansil sebagai satuan untuk membantu masyarakat sipil untuk pertahanan negara. Dalam perkembangannya, terutama sejak dinaungi kemendagri pada 2002, tugas dan peran hansip bergeser.

Hansip menjadi satuan perlindungan masyarakat yang membantu masyarakat sipil dalam aktifitas kemasyarakatan. Seperti penanggulangan bencana alam, pemilu, dan hajatan masyarakat.

Sayangnya, perubahan fungsi dan peranan itu tidak dilandasi payung hukum yang kuat. Sehingga pemerintah mengajukan kepada presiden untuk mencabut Keppres 55/1972. Permintaan tersebut disambut presiden dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 88/2014.

Selanjutnya, kata Agung, hansip yang berubah wajah menjadi linmas akan diatur lebih rigid dalam RUU Pemerintahan Daerah yang segera disahkan akhir September ini.

“Nanti akan kami tata kelembagaannya, sumber daya manusia, pola rekrutmen, tugas pokok dan fungsi, pendidikan dan pelatihan, mutasi, reward dan punishment, serta anggarannya,” jelas Agung.

Sumber :www.republika.co.id