News

Pemerintah Beri Pendidikan Tinggi Dana Riset Rp 1,37 Triliun

Dikutip dari tempo.co, Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengumumkan anggaran riset dan pengabdian masyarakat 2020 untuk dunia pendidikan tinggi sebesar Rp 1,463 triliun. Anggaran itu dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). “(Ini) untuk penelitian di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), jadi dari BOPTN,” ujarnya di Gedung BPPT II, Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020.

Saat ini nomenklatur pendidikan tinggi berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Bambang menuturkan, Kemristek sudah melakukan perjanjian dengan Kemendikbud bahwa pengelolaan penelitian di perguruan tinggi bersama dengan pengabdian masyarakat tetap dilakukan di Kemristek/BRIN. Sebagai perbandingan, anggaran riset dan pengabdian masyarakat pada tahun lalu sebesar Rp 1,524 triliun.

Dari BOPTN 2020, Bambang yang juga mantan Menteri Keuangan di kabinet sebelumnya menguraikan, alokasi untuk riset saja Rp 1,373 triliun. Sedangkan untuk pengabdian masyarakat besarnya adalah Rp 89,8 miliar. “Sehingga total riset dan pengabdian masyarakat adalah Rp 1,463 triliun,” kata dia.

Bambang menjelaskan, khusus untuk riset, nantinya akan dibagi-bagi lagi untuk PTN Badan Hukum (PTN BH) yang akan mendapat bagian terbesar, yakni Rp 514,3 miliar, untuk 3.800 proposal penelitian yang sudah masuk. Lainnya untuk PTN non-BH itu Rp 385,3 miliar (untuk 3.142 proposal) dan untuk PTS Rp 474,2 miliar (untuk 9.106 proposal).

Adapun penelitiannya terdiri atas berbagai jenis yang dibagi menjadi enam karakteristik kompetitif nasional yakni (1) Penelitian Dasar, (2) Penelitian Terapan, (3) Penelitian Pengembangan, (4) Penelitian Dosen Pemula, (5) Penelitian Kerja Sama Perguruan Tinggi dan (6) Penelitian Pasca Sarjana.

Untuk karakteristik desentralisasi ada tiga macam yakni, (7) Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi, (8) Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi, dan (9) Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi. “Keluarannya itu adalah kalau 1-3 kebanyakan publikasinya, kemudian 4-6 sudah menjurus pada paten dan uji coba prototipe, dan 7-9 kita sudah menuju ke upaya untuk industrialisasi temuan tersebut,” kata Bambang menguraikan.

Selain itu ada juga berdasarkan karakteristik penugasan yang terdiri dari world class research, Kajian Kebijakan Strategis, dan Konsorsium Riset Unggulan Perguruan Tinggi. Dalam karakteristik Direktorat Penelitian Informasi dan Teknologi ada Insentif Riset Nasional dan Pengembangan Teknologi Industri, sementara dari Direktorat Jenderal Inovasi ada Inovasi Industri.

Join The Discussion