Dikutip dari tempo.co, pemerintah akan menggaet industri otomotif untuk riset mobil listrik nasional (Molina). Moda itu hasil riset dan pengembangan gabungan kampus negeri. Produsen yang bekerja sama akan mendapat subsidi pemerintah.
Pasca keluarnya Peraturan Presiden tentang Kendaraan Bertenaga Listrik, kata Yannes Martinus Pasaribu, akan ditindaklanjuti peraturan sembilan kementerian. “Kondisinya sekarang masih menunggu pelantikan menteri baru,” kata Ketua Tim Desain Produk Otomotif Mobil Listrik ITB itu, Rabu, 11 September 2019.
Kementerian yang terlibat antara lain Lingkungan Hidup, Perindutrian, Perdagangan, Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut Martinus, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan bagi industri yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. “Dia dapat bonus (subsidi) 300 persen dari nilai hasil riset yang dipakainya untuk dijual,” ujarnya.
Riset yang dipakai itu hasil penelitian gabungan kampus negeri, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.
Martinus mengakui beberapa produsen otomotif telah memiliki teknologi kendaraan listrik. Namun, jika perusahaan ingin mengucurkan dana untuk riset ke gabungan kampus negeri itu ada beberapa keuntungan.
Misalkan dengan memberi dana riset ke kampus sebesar Rp 100 miliar, kata Martinus, pemerintah akan memberi subsidi 300 persen atau Rp 300 miliar. “Kalau mau untung libatkan perguruan tinggi dan riset-risetnya dipakai karena harga kendaraannya jadi lebih murah dari subsidi itu,” ujarnya.
Tanpa kerja sama dengan produsen, kata Martinus, kampus tidak dapat membuat dan menjual sendiri kendaraan listrik. Kini telah ada beberapa purwarupa mobil listrik nasional yang dihasilkan, seperti ITB punya lima jenis varian dari moda roda tiga hingga empat seperti mobil dan bus kecil.