Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) yang baru, Dodi Riadmadji, menyatakan pemerintah dan DPR, Senin (1/9) malam kembali membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan kepala Daerah (RUU Pilkada), terkait beberapa pasal yang belum juga dicapai kata sepakat. Antara lain terkait perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah.
Pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah tidak satu paket dengan wakil. Sementara di sisi lain, DPR lewat Komisi II tetap mengusulkan dipilih dalam satu paket.
“Malam ini (Senin,red) mudah-mudahan ada kejelasan. Antara lain terkait mekanisme pemilihan, paket atau nonpaket. Kemudian terkait pemilihan serentak, itu juga belum clear (dicapai kata sepakat) terkait persoalan dana. Kalau dimulai 2015, persoalannya kan APBN sudah diketok,” katanya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (1/9) malam.
Belum selesainya pembahasan kedua hal tersebut, menurut pria yang sebelumnya menjabat Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, Kemendagri ini, karena intinya baik pemerintah dan DPR sama-sama menginginkan yang terbaik.
“Misalnya seperti terkait anggaran pilkada serentak, APBN 2015 kan sudah diketuk. Nah bagaimana dengan APBN-Perubahan, itu bisa enggak serentak. Nah kalau 2015 sudah masuk APBD. Hal-hal seperti ini perlu dicapai kesepakatan terlebih dahulu sebelum disahkan,” katanya.
Meski masih ada beberapa perdebatan, Dodi berharap dalam pertemuan nantinya akan dicapai kata sepakat. Pasalnya, beberapa rancangan undang-undang yang merupakan bagian dari otonomi daerah, telah selesai dibahas.
Sumber :www.jpnn.com