News

Pemanfaatan Anggaran Litbang Rp 41 Triliun Tak Efektif

BOGOR – Jumlah anggaran penelitian dan pengembangan di seluruh instansi pemerintah mencapai lebih dari Rp 41 triliun. Keberadaan unit Litbang dianggap hanya menghamburkan anggaran negara apabila hasilnya tidak inovatif dan solutif.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menganggap seluruh unit Litbang perlu disinkronisasi. Ia meminta bantuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mengevaluasi unit Litbang di instansi-instansi pemerintah tersebut.

“Saya melihat ini perlu kita evaluasi. Nanti LIPI bisa merekomendasikan mana yang bisa kita integrasikan. Sehingga, badan penelitian ini tidak berserakan antara satu sama lain,” kata Asman seusai Rapat Kerja LIPI di Kota Bogor, Selasa, 6 Maret 2018. Ia memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada LIPI untuk menyelesaikan evaluasi tersebut.

Asman mengakui kedatangannya ke acara tersebut sekaligus memberikan dukungan kepada LIPI agar terus mengembangkan penelitian dan ilmu pengetahuan untuk mengejar negara-negara lain. Untuk itu , ia meminta LIPI lebih fokus kepada fungsinya. Pesan yang sama ia tujukan pada unit-unit Litbang di instansi pemerintah.

LIPI diharapkan menjadi pusat penelitian pengembangan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan inovasi dan solusi yang bisa dimanfaatkan industri dan Negara Indonesia. “Jangan sampai setelah diteliti, biaya besar, tapi tidak bermanfaat bagi negara maupun dunia industri,” kata Asman.

Rapat kerja kali ini diminta fokus mendiskusikan upaya penguatan fungsi LIPI ke depannya. Asman menyebutkan beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti mengoptimalkan tata cara kerja, pola organisasi dan sebagainya. Hasil rapat nantinya akan diserahkan kepada Kemenpan.

Rekomendasi LIPI dalam rapat tersebut menjadi pertimbangan Asman untuk melakukan reformasi fungsi LIPI maupun unit Litbang pada instansi pemerintah lainnya. Reformasi tersebut menurutnya meliputi organisasi, sumber daya manusia dan sistem penempatan jabatan sesuai kebutuhannya.

Upaya reformasi lembaga penelitian itu diakui Asman belum sampai pada rencana pembuatan lembaga khusus riset nasional. “Kita belum sampai ke situ. Sekarang fokus bagaimana peran LIPI ini bisa kita tingkatkan. Itu intinya,” katanya menegaskan.

Evaluasi unit Litbang

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala LIPI Bambang Subiyanto menyanggupi permintaan Menpan-RB untuk mengevaluasi unit-unit Litbang di instansi pemerintah. Ia mengaku lembaganya telah melakukan pembinaan terhadap mereka termasuk menyusun formasi kebutuhan peneliti sesuai regulasinya.

“Tinggal satu yang belum yaitu tentang substansi. Substansinya ada overlap (kelebihan SDM dan kegiatan),” kata Bambang. Salah satu cara melihat kelebihan tersebut menurutnya dengan mengumpulkan seluruh hasil penelitian melalui sistem dalam jaringan (online).

Bambang menyatakan lembaganya tidak akan memverifikasi hasil penelitian mereka melainkan hanya didata dan dilihat kemungkinan duplikasinya dengan hasil penelitian unit Litbang di instansi lain. Ia meyakinkan sebanyak 60 persen kegiatan penelitian yang dilakukan LIPI bisa langsung dimanfaatkan masyarakat.

LIPI menurutnya akan memberi arahan kepada unit Litbang agar arah penelitian mereka tidak hanya memperhatikan instansinya saja. “Tugas utama mereka melakukan penelitian untuk menyelesaikan permasalahan teknis yang ada di kementerian mereka. Bukan hanya substansi,” kata Bambang. (IFR/Pikiran Rakyat)

Join The Discussion