News

Pejabat Gubernur Kepulauan Riau Dilantik, Mendagri Minta Atasi Penyelundup

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Agung Mulyana sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, Jumat (21/8/2015). Agung menggantikan pasangan Gubernur M Sani dan Wakil Gubernur Soerya Respationo, yang telah habis masa jabatannya pada 19 Agustus 2015.

Proses pelantikan tersebut berlangsung di aula Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat sore. Sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan tampak hadir untuk menyaksikan proses pelantikan itu.

Tjahjo mengatakan, Provinsi Kepri merupakan provinsi dengan wilayah geografis yang didominasi kepulauan. Salah satu pekerjaan rumah Penjabat Gubernur Kepri adalah menyelesaikan kasus penyelundupan yang sering terjadi.

“Kepri itu banyak jalan tikus yang digunakan penyelundup untuk menyelundupkan pakaian bekas, narkoba, bahkan perdagangan manusia,” kata Tjahjo.

Tjahjo meminta kepada Agung selaku kepala daerah sementara untuk segera membangun koordinasi yang baik dengan kepala polda, komandan distrik militer, serta kepala badan intelijen daerah untuk mengurangi hal itu. Tjahjo juga meminta agar Agung meningkatkan komunikasi dengan DPRD Kepri. Hal itu perlu agar setiap keputusan politik yang diambil kepala daerah mendapat persetujuan dari DPRD setempat.

“Khususnya dalam hal pembangunan politik agar tidak terjadi kegaduhan,” ujarnya.

Penjabat gubernur akan melaksanakan tugas hingga provinsi tersebut memiliki kepala daerah baru setelah pelaksanaan pilkada. Kepri termasuk dalam sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

 

Sumber : www. kompas.com