Uncategorized

Pegawai Badan Litbang Kemendagri Ikuti Vaksinasi

Jakarta – Hari masih pagi. Halaman parkir kantor pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sibuk dengan beragam aktivitas untuk mempersiapkan vaksinasi covid-19. Tampak para dokter bersama perawat cekatan menyiapkan peralatan medis yang digunakan untuk vaksinasi. Sementara itu, petugas keamanan sigap menata meja dan kursi agar kegiatan tersebut berlangsung tertib dan patuh protokol kesehatan. Memang sejak tanggal 3 s.d. 5 Maret 2021, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan menerima vaksinasi covid-19.

“Karena jumlah pegawai banyak, pelaksanaan vaksinasi di Kemendagri kita bagi menjadi dua tempat, satu disini (Lapangan Parkir Kemendagri) kemudian satu lagi di kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori saat membuka Acara Vaksinasi Covid-19 bagi ASN Kemendagri, Rabu (3/3/2021). Vaksinasi tersebut terselenggara lewat  kerja sama antara Kemendagri dan Kementerian Kesehatan.

Berselang dua hari sejak dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, pada Jumat (5/3/2021) sebanyak 283 pegawai Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri mendapat giliran untuk mendapat vaksinasi covid-19. Tak hanya pegawai negeri sipil, namun seluruh pegawai tidak tetap, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan di Lingkungan Badan Litbang mendapat suntikan vaksin. “Bersyukur, saya sudah divaksin. Tidak ada efek samping yang saya rasakan. Semuanya tertib dan petugas juga ramah dalam memberikan layanan,” kata Shinta salah satu pegawai Badan Litbang Kemendagri, sesaat setelah menerima vaksinasi.

Proses vaksinasi covid-19 di Lingkungan Kemendagri berlangsung lancar dan taat protokol kesehatan. Tahapan diawali dengan registrasi. Setelah registrasi, peserta akan menuju ke meja selanjutnya untuk mendapat proses screening. Selama proses screening, peserta mendapatkan deteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tertentu. Hasil dari proses tersebut, akan menentukan layak atau tidaknya peserta untuk divaksin. Setelah dinyakan layak dalam proses screening, peserta menuju ke meja selanjutnya untuk disuntik vaksin covid-19. Usai disuntik, peserta diobservasi selama 30 menit untuk melihat apakah ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau tidak. Setelahnya, peserta diperbolehkan pulang dengan membawa sertifikat vaksin, untuk kembali dibawa sebagai syarat vaksinasi tahap kedua.

Join The Discussion