News

Para Pejabat Eselon I Akan Ditugaskan Jadi Pelaksana Tugas Gubernur

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri akan ditugaskan sebagai pelaksana tugas gubernur di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis menjelang pemilihan kepala daerah. Hal itu dikatakan Tjahjo, seusai melantik Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, Rabu (22/4/2015), di Jakarta.

“Seluruh gubernur yang akan maju untuk pilkada juga harus ada Plt-nya. Nanti seluruh eselon I kami akan kami tugaskan semua,” ujar Tjahjo.

Saat ini hanya ada 14 pejabat eselon I di Kemendagri. Tjahjo memperkirakan jumlah tersebut cukup bagi 9 provinsi yang akan mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2015. Penugasan kepada pejabat eselon I dinilai akan memudahkan komunikasi antara pusat dan daerah.

Menurut Tjahjo, jika jumlah pejabat eselon I tidak mencukupi, pelaksana tugas gubernur dapat diisi oleh Sekretaris Daerah Provinsi. Selain itu, bisa juga menugaskan pejabat eselon I dari kementerian lainnya. Sementara, bagi kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya telah habis, Tjahjo mengatakan, pelaksana tugas ditentukan oleh gubernur. Bagi kabupaten/kota, pelaksana tugas bisa diisi oleh pejabat eselon II atau kepala dinas yang ditunjuk.

“Sekarang ini sedang kita cicil setiap hari, supaya 269 ini bisa tepat waktu. Pertengahan bulan ini tahapan-tahapan pemilu agar bisa berjalan, sehingga Desember selesai tepat waktu,” kata Tjahjo.
Sumber : www. kompas.com