SEMARANG – DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) masih menggodok Rancangan Undang Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas-Iptek), untuk mendorong lahirnya Badan Riset Nasional untuk jembatani persolan riset tanah air.
Ketua Pansus RUU Sisnas-Iptek DPR RI, Daryatmo Mardiyanto, melalui siaran tertulisnya, mengungkapkan, RUU Sisnas-Iptek tersebut, bertujuan untuk mendorong dibentuknya badan yang berfungsi memperkuat sinergi penelitian.
“Tidak hanya itu, tapi juga untuk mendorong rekayasa sosial antar-lembaga riset. Sehingga, untuk dari fraksi DPR sudah menyinggung sebuah badan yang mengkonsolidasikan penelitian dan rekayasa, termasuk Presiden juga sudah menyinggung hal itu,” katanya, Senin (7/1/2019).
Menurutnya, sejumlah penelitian yang dihasilkan oleh beberapa lembaga penelitian dalam praktiknya tidak jarang terjadi tumpang tindih.
“Antara satu lembaga riset dan lembaga lain tidak terjalin koordinasi dengan baik. Contohnya, soal penelitian padi yang diteliti oleh banyak lembaga dengan hasil yang hampir mirip. Karena, hasil penelitian harus fokus dan diarahkan pada sistem perencanaan nasional,” jelasnya.
Oleh karenanya, melalui RUU, DPR ingin agar program penelitian dan rekayasa sosial (inovasi) dapat dikonsolidasikan dalam lembaga, badan atau kementerian.
“Hasil sinergi itu kemudian dikaitkan dengan program perencanaan nasional. Dan terkait anggaran, nantinya ada satu alokasi khusus soal dana abadi riset,” ungkapnya.
Sementara itu, dana abadi bisa diakses ke semua lembaga riset, namun terlebih dahulu dengan persetujuan badan riset.
“Soal dana perlu ada terobosan. Selama ini dana penelitian APBN itu terikat dengan siklus tahunan. Dari segi dana harus ada dana abadi penelitian, dan tahun ini sudah digetok sekitar Rp 990 miliar,” tambahnya.
Dana abadi penelitian nantinya bisa membiayai riset yang diajukan perorangan atau kelompok. (tribunnews.com)