News

Mulai 2019 Ada Dana Abadi Penelitian, Nilainya Mencapai Rp 990 Miliar

SEMARANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR RI sepakat mengalokasikan anggaran Rp 990 miliar untuk alokasi dana abadi penelitian. Dana ini untuk membiayai riset-riset yang lebih fleksibel, tidak bergantung soal tahun dan administrasi yang rumit.

“Sudah diketok, itu salah satu perjuangan kita. Uang itu kalau sisa bisa ditabung supaya terbebas dari siklus anggaran,” kata Ketua Pansus RUU Sisnas-Iptek DPR RI Daryatmo Mardiyanto, seusai menjadi pembicara dalam panel Rakernas Kemenristekdikti 2019 di Semarang, Jumat (4/1/2019).

Daryatmo mengatakan, dana abadi penelitian nantinya dikelola oleh lembaga tertentu, dimana perorangan, kelompok, ataupun institusi berhak mengajukan anggaran. Prosedur pengajuan dan pelaporan juga tidak terlampau rumit, dan tidak bergantung pada siklus anggaran. DPR yakin pola itu dapat memperbaiki sistem penganggaran, terutama untuk pelaksanaan riset.

Dana abadi pendidikan sebesar Rp 990 miliar tercantum dalam pasal 21 ayat 3 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019. Dana abadi merupakan point pembeda dibanding anggaran tahun 2018 lalu. Dalam beleid itu, total anggaran pendidikan pada 2019 dianggarkan sebesar Rp 492 triliun atau 20 persen dari total anggaran. Sementara dana pengembangan pendidikan sebanyak Rp 20 triliun.

“Dana abadi dapat memperbaiki sistem anggaran yang selama ini dialokasikan untuk riset,” tambahnya. Terkait dana abadi ini, DPR mengaku belajar banyak dari Korea Selatan, di mana penelitian dikonsolidasikan dengan baik.

Pengembangan riset dan iptek tidak saja dilakukan oleh pemerintah, namun didukung swasta dan dunia bisnis. Selain itu perorangan, kelompok juga mendapat kesempatan yang sama.

Daryatmo menambahkan, dana abadi penelitian dapat diakses oleh siapapun, tidak sebatas institusi pemerintah atau perorangan yang mempunyai nomor induk pegawai (NIP). Dana riset bisa diajukan oleh perorangan yang mumpuni di bidangnya, sehingga terjadi pemerataan bagi siapapun yang berkompeten untuk bersaing melakukan riset mendalam.

“Banyak sekali penelitian inisiatif yang tidak tersentuh, jadi itu butuh perhatian. Tidak tersebut itu salah satunya karena syarat itu harus punya NIP dan sebagainya,” tambahnya.

“Kesempatan memperoleh alokasi anggaran riset bagi beragam kelompok sehingga muncul kesetaraan,” katanya. (kompas.com)

Join The Discussion