News

Menteri Tjahjo Usul Anggaran Partai Politik Ditanggung Negara

Jakarta, — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dana partai politik ditanggung oleh negara. Salah satu anggaran parpol itu digunakan untuk kampanye dalam pemilu.

“Kalau anggaran siap, maka dana yang dipakai parpol bisa ditanggung oleh negara, tentu dengan audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Tjahjo di Jakarta.

Namun mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku hal tersebut sulit terwujud karena anggaran untuk kampanye misalnya kerap diwarnai politik uang.

Untuk itu Tjahjo mengusulkan untuk membentuk batasan anggaran kampanye bagi calon anggota legislatif, agar tiap kandidat punya kesempatan dan peluang yang sama untuk menang dalam pemilu legislatif.

“Terkadang salah satu bakal calon mampu membiayai 1.000 spanduk kampanye dirinya, sedangkan calon lain hanya bisa 10 spanduk,” kata Tjahjo. Maka dengan batasan anggaran kampanye, hal seperti itu bisa dihindari.

Agar negara dapat menaggung anggaran parpol, menurut Tjahjo, butuh stabilitas dari semua sektor, baik politik maupun ekonomi. Parpol pun harus bisa menawarkan calon pemimpin dengan kapasitas yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk diketahui, Pemiu 2014 diikuti oleh 12 parpol ikut, plus tiga partai lokal di Aceh. Selama pemilu legislatif, Badan Pengawas Pemilu menemukan politik uang masih marak dilakukan dan diterima masyarakat.

“Beberapa kampong memasang spanduk ‘Siap Menerima Serangan Fajar’ dan NPWP (Nomor Piro Wani Piro),” kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di Makassar, Sabtu (28/2).

Bawaslu pun meminta politik uang itu ditindaklanjuti secara tegas, dan meminta sosialisasi untuk menangkap politik uang lebih digalakkan.

Sumber : www. cnn Indonesia.com