Jakarta , – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Senin (10/11/2014) pagi ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tjahjo tiba di KPK dengan menumpangi mobil Innova putih bernomor polisi B 1 TKL pukul 09.45 WIB.
“Ya kita serahkan (LHKPN) lah. Kita serahkan secara resmi aja,” ujar Tjahjo menjawab pertanyaan wartawan mengenai kedatangannya ke KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Tjahjo menambahkan bahwa terakhir kali melaporkan LHKPN adalah pada tahun 2010. Tjahjo kemudian memperlihatkan bukti tanda terima tersebut seraya menambahkan data terakhir dia menyerahkan LHPK tahun 2004 tidak benar.
“Oh nggak, kami lengkap. Kami taat hukum. Ini copy-nya (salinan) 2010 ada, 2004 ada. Semua lengkap,” ujar Tjahjo yang tiba mengenakan baju batik berwarna hijau.
Ketika ditanya jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya, politikus PDI Perjuangan menolak menyebutkan. “Biar KPK yang meneliti,” kata bekas Politikus Partai Golkar itu.
Sekedar informasi, total harta kekayaan Tjahjo mencapat Rp 511,57 juta pada LHKPN 2001. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 87,11 juta, alat transportasi Rp 267,6 juta Volvo tahun 1991, Daihatsu 1993 Rp 40 juta, Vistokia 2001 Rp 100 juta, logam mulia dan barang antik Rp 15 juta, surat berharga Rp 12,5 juta.
Sumber : www. tribunnews.com