News

Menteri Tjahjo Bikin Fadli Zon Bingung

Jakarta, – Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pernyataannya soal server Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el yang berada di luar negeri. Sebabnya, setelah melakukan inspeksi mendadak, pihak Kemendagri dapat membuktikan server KTP-el berada di dalam negeri. (Baca: KPK Geledah Kantor Ditjen Dukcapil)

“Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan server di luar negeri? Karena ini sangat membingungkan,” kata Fadli usai sidak ke kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jakarta, Selasa, 23 November 2014. Fadli mengatakan tiga server KTP-el ada di dalam negeri, yakni 600 terabyte di kantor Kementerian di Jalan Merdeka Utara, 65 terbyte di sini, dan cadangan 300 terabyte di Batam.

Fadli bersama beberapa anggota dan pimpinan Komisi Pemerintahan, seperti Riza Patria, Bambang Rianto, Mujih Rohmat, Subarna, Rahmat Yudi, Wahidin Khalid, dan Padudin melakukan sidak ke kantor Ditjen Dukcapil. Mereka datang sekitar pukul 10.40 dan langsung masuk ke ruang server. Selama 15 menit mereka memeriksa server dan sistem KTP-el. (Baca: KPK Heran, Server Data E-KTP di Luar Negeri)

Bahkan, Fadli dan kawan-kawan sempat memeriksa keakuratan sistem KTP elektornik dengan sidik jari dan retina mata. Menurut dia, sistem sudah berjalan cukup baik dan akurat. “Karena itu tentu saja menjadi pertanyaan apa alasan rencana dari Mendagri untuk menghentikan proyek e-KTP sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.

Meskipun begitu, Fadli mengakui potensi data kependudukan bocor atau penyalahgunaan data masih ada. Untuk itu, diperlukan proteksi yang kuat. “Tapi ini bukan alasan untuk menghentikan pencetakan,” ujarnya. (Baca: KPK Heran, Server Data E-KTP di Luar Negeri)

Direktur Jenderal Dukcapil Irman mengatakan akan melaporkan hasil kunjungan DPR ke Tjahjo untuk diambil sikap lanjutan terkait dengan moratorium pencetakan KTP-el. Sebelumnya, Menteri Tjahjo mendapat informasi bahwa server KTP-el ada di luar negeri sehingga ada kemungkinan data kependudukan bocor ke pihak asing dan berpotensi disalahgunakan.

Sumber : www. tempo.co.id