News

Menteri Nasir Sarankan Lembaga Riset Digabung, Begini Alasannya

AKARTA  – Menristekdikti Mohammad Nasir mengusulkan semua lembaga yang melakukan penelitian digabung menjadi satu.

“Usulan ini sudah saya sampaikan ke Presiden,dengan alasan untuk efisiensi anggaran. Usulan saya seperti lembaga yang melakukan penelitian seperti LIPI, BPPT itu digabung,tegasnya” demikian Menristekdikti Mohammad Nasir di Jakarta, Jumat (07/09/2018).

Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan telah mengusulkan pembentukan suatu badan riset nasional kepada Presiden Joko Widodo.Badan riset nasional itu merupakan gabungan dari sejumlah lembaga yang melakukan penelitian seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). “Saya mengusulkan kepada Bapak Presiden bagaimana ke depan lembaga riset dijadikan satu yaitu melalui badan seperti di China dan Jerman, ” kata Nasir.

Menurut Menristek Dikti pembentukan badan riset itu bertujuan untuk menaungi semua riset secara nasional sehingga dapat dilakukan penghematan anggaran. Badan itu akan berada di bawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. “Bukan hanya BPPT, digabung lembaga-lembaga lain saya usulkan jadi satu badan riset nasional tapi dari presiden belum respon,” ujarnya.

Saat ini, anggaran untuk riset itu terdistribusi ke berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia, sehingga sering terjadi duplikasi penelitian, yang menurut hemat dia, menjadi kurang efektif dan efisien.

“Biaya riset yang ada di kementerian dan lembaga itu besar, kalau di Kemristekdikti sekitar Rp1,7 trilun untuk riset saja sementara anggaran pendapatan dan belanja negara secara keseluruhan untuk riset di kementerian dan lembaga sebesar Rp24,9 triliun pada 2017.

Yang menjadi pertanyaan, kata Menteri Nasir adalah Rp24,9 triliun hasilnya itu apa research-nya, ada terjadi redundancy, duplikasi. Kalau bisa dibentuk satu badan riset nasional maka penghematan uang negara untuk riset itu akan menjadi lebih besar dan penelitian yang dilakukan akan mencapai sasaran.

“Lembaga (BPPT) di sini dipimipin seorang kepala lembaga dari PNS. Nanti kalau sudah menjadi badan, (kepala badan) ditunjuk oleh bapak presiden secara khusus. Ini nanti ke depan. Kalau itu sudah menjadi badan nanti di bawah koordinasi Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Menristekdikti mengkoordinasikan semuanya, teknisnya dijalankan oleh kepala badan nanti,” ujarnya. (KRJOGJA.com)

Join The Discussion