News

Menristek: Perguruan Tinggi yang Tidak Taat Peraturan Akan Ditindak Tegas

YOGYAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengingatkan, perguruan tinggi yang baru terbentuk harus menaati semua peraturan yang berlaku. Jika ada perguruan tinggi yang melanggar aturan, pemerintah tak segan bertindak tegas. “Kalau ingin menjadi perguruan tinggi yang berkualitas, ya, jangan melanggar aturan yang berlaku,” kata Nasir saat berpidato dalam peresmian Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Jumat.

Menurut Nasir, tahun lalu, Kemristek dan Dikti melakukan pembinaan terhadap 243 perguruan tinggi yang bermasalah. Dari jumlah itu, 140 perguruan tinggi akhirnya ditutup karena tidak dapat dibenahi lagi, sementara untuk sisanya dilakukan pembinaan lebih lanjut. “Dari 243 (perguruan tinggi) yang kami bina, 140 perguruan tinggi sudah kami tutup, sementara yang 103 perguruan tinggi kami bina (lebih lanjut),” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menyatakan, kehadiran UNU Yogyakarta diharapkan bisa ikut menyebarkan paham Islam yang moderat yang selama ini diusung NU.

Ketua Pengurus Wilayah NU Daerah Istimewa Yogyakarta Nizar Ali mengatakan, saat ini UNU Yogyakarta memiliki lima fakultas, yakni Dirasah Islamiyah, Teknologi Informasi, Industri Halal, Ekonomi, dan Pendidikan. (IFR/Harian Kompas)

Join The Discussion