JAKARTA- Guna mendorong kemandirian daerah lewat potensi dan kontribusi retribusi, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) melalui Pusat Litbang pembangunan dan Keuangan Daerah menggelar Focused Grup Discussion (FGD). Acara tersebut dilaksanakan di aula BPP Kemendagri, Selasa (5/3).
Gelaran tersebut menghadirkan tiga narasumber di antaranya, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekononomi Pembangunan Hamdani, Kasubdit Wilayah I Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Sumarso, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Gideon Purba. Selain itu hadir pula peserta dari berbagai perangkat daerah.
Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Horas Mauritz Panjaitan menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kajian aktual bertajuk analisis potensi dan kontribusi retibusi daerah dalam rangka kemandirian. Ia berharap melalui FGD bisa mendapat masukkan terkait permasalahan retribusi di daerah sehingga mampu mendorong kemandirian daerah. Sebab nantinya hasil FGD tersebut akan menjadi rekomendasi bagi kebijakan Kemendagri. “Memvalidasi dan mengkroscek kembali sehingga akan lebih optimal dalam memberikan masukkan,” tutur Mauritz.
Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah melakukan kajian di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar. Kajian tersebut menemukan beberapa kendala dalam pengelolaan potensi daerah menjadi sumber retribusi. Seperti tidak adanya regulasi yang mengatur penarikan retribusi tempat wisata karena aturan sebelumnya telah dihapus. Selain itu belum adanya regulasi yang mengatur Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi persoalan tersendiri.
“Kendala juga ditemui pada pemanfaatan teknologi yang masih kurang. Kondisi ini diakibatkan minimnya sumber daya manusia yang mumpuni. Selain itu, sarana insfrastruktur yang belum terbangun menjadi kendala penerimaan retribusi menjadi tertunda,” ungkap Mauritz.