News

Mendorong Daerah Menuju Smart City

JAKARTA-  Dalam meningkatkan daerah menuju Smart City, Pusat Penelitian dan Pengembangan Otonomi Daerah Politik dan Pemerintahan Umum (Puslitbang Otda Pol Pum), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar diskusi kelompok terfokus bersama pemerintah daerah, di Aula BPP Kemendagri, Selasa (2/7).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kajian aktual bertajuk “Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Melalui E-Government Menuju Smart City”. Sebelumnya, Puslitbang Otda Pol Pum telah melakukan kajian layanan publik berbasis elektronik di tiga daerah, yakni Kabupaten Banyuwangi, Kota Semarang, dan Kota Tangerang Selatan.

Guna memberikan wawasan mengenai Smart City, dalam forum itu Puslitbang Otda Pol Pum juga menghadirkan narasumber, yakni dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan nasional, dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Ketua Tim Kajian Aktual Imam Radianto Anwar Setia menyebutkan, forum tersebut sebagai upaya untuk melengkapi dan memperkaya data yang didapatkan dari penelitian. Dengan demikian, penyusunan hasil kajian akan menjadi  lebih baik. “Di sini kita ingin tukar pendapat dari anggota tim, dan juga narasumber, dan para pelaku yang datang dari pemerintah daerah,” katanya.

Imam mengatakan, layanan pemerintahan berbasis elektronik (e-Government)  merupakan alat untuk meunuju Smart City. Dari hasil penelitiannya, mendapati tiga daerah yang menjadi lokus kajian telah menerapkan berbagai layanan elektonik. Dengan fasilitas itu, jangkauan layanan menjadi lebih luas, baik secara kewilayahan maupun menyentuh masing-masing individu.

Selain itu, menurut Imam, dengan menerapkan layanan elektronik membuat alur pelayanan menjadi cepat. Sehingga, struktur organisasi pemerintah daerah juga bisa lebih ramping.  “Bisa lebih ramping jumlahnya, bisa lebih ramping jabatannya,” katanya.

Dalam menjalankan e-Government, beberapa daerah menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia perangkat aplikasi tersebut. Dinas itu juga menjadi penyaring semua perangkat yang dibangun atas kerja sama dengan pihak ketiga. Penyaringan itu berdasarkan beberapa kualifikasi perangkat yang ditetapkan.

Tantangan

Imam menyebutkan, tantangan dalam menerapkan layanan elektronik adalah membangun pemahaman, baik ke masyarakat maupun di internal pemerintahan. Terutama individu yang berusia lanjut. Namun, pengenalan itu juga jangan dilakukan secara sporadis. “Masyarakat harus dikenalkan dengan kehidupan digital, pemerintah perlu membangun komunitas masyakat digital agar bisa beradaptasi dengan layanan digital,” katanya.

Kepala Puslitbang Otda Pol Pum  Syabnikmat Nizam membenarkan, jika pembangunan layanan elektronik perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat luas. Ia berharap, hasil kajian yang disusun dapat menjadi bahan masukan bagi Menteri Dalam Negeri dalam menerapkan kebijakan, terutama dalam mewujudkan Smart City.

Join The Discussion