Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memanggil Rektor IPDN, Suhajar Diantoro. Suhajar diminta memberikan konfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
“Saya sudah terima laporan berbagai macam tentang Rektor IPDN kita, tolong dipanggil rektornya karena laporannya sudah ke KPK,” kata Tjahjo di gedung Kemdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).
Tjahjo juga meminta pemberi sumber informasi tersebut juga dipanggil agar dapat memberikan klarifikasi yang jelas. Pemanggilan rencananya akan dilakukan pada hari Sabtu atau Senin.
“Besok IPDN ada tamu dari Malaysia. Saya kira Sabtu atau Senin dipanggil mengenai hal-hal itu,” katanya.
Pemanggilan tersebut, menurut Tjahjo memang harus segera dilakukan sebelum Suharja dipanggil KPK. “Sebelum mereka gerak (KPK), kita harus clear dulu. Bukan melindungi ya,” ujarnya.
Namun Tjahjo belum menjelaskan lebih detail mengenai dugaan kasus tersebut. Sementara dari informasi yang beredar, Suharja diduga menerima suap dari orangtua calon siswa IPDN dari Kepulauan Riau pada bulan Agustus lalu sebesar USD 10.000 .
Sumber : www.detiknews.com