News

Mendagri: Tidak Ada Anggaran Siluman

Bandung – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi menyampaikan tidak ada anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2015.

“Ketua DPRD DKI Jakarta juga menyampaikan ke kami (Kemendagri) bahwa tidak ada indikasi (anggaran siluman) yang nilainya sejumlah itu (Rp12,1 triliun),” kata Mendagri di Bandung, Jawa Barat, Senin (2/3) malam.

Hal itu disampaikan Edi Prasetyo saat melakukan pertemuan dengan Mendagri dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Jakarta, Minggu malam (1/3).

“Kemarin (Minggu), kami sudah ketemu dengan Ketua DPRD dan Wagub DKI untuk mencari titik temu persoalan ini, tanpa mengganggu proses hukum dan proses politik yang terjadi,” tambahnya.

Persoalan anggaran Ibu Kota Negara tersebut bermula dari draf yang diserahkan Gubernur Basuki kepada Kemendagri dengan format elektronik atau e-budgeting.

Kemudian, DPRD DKI Jakarta juga menyerahkan draf RAPBD yang ditengarai oleh Gubernur terdapat pos anggaran baru senilai Rp12,1 triliun untuk pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) atau penyimpan daya sementara untuk Dinas Pendidikan.

“Dengan e-budgeting kami juga mendukung supaya lebih transparan. Tetapi RAPBD itu harus ada persetujuan dari Gubernur dan DPRD,” tambahnya.

Terkait penyelesaian melalui hak angket oleh DPRD DKI dan pelaporan ke KPK oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama terkait konflik pembahasan APBD 2015, Mendagri justru mendorong agar upaya keduanya terus dilanjutkan.

“Berkaitan dengan tugas konstitusional DPRD untuk menggunakan hak angket dipersilakan itu ranah DPRD, kami tidak ikut campur, dan kami juga mempersilakan Ahok menyampaikan masalah ini ke KPK,” kata dia.

Mendagri juga meminta upaya yang ditempuh DPRD DKI dalam menyelenggarakan sidang angket, dapat dilaksanakan secara terbuka sehingga masyarakat luas akan ikut memantau proses sidang tersebut.

“KPK juga saya minta segera memproses sehingga tidak ada friksi apapun karena DPRD dan gubernur adalah satu kotak dalam setiap keputusan politik pembangunan di daerah yang menyangkut APBD atau Perda,” kata dia.

DPRD DKI mengusulkan hak angket yang telah ditandatangani oleh semua anggota yang berjumlah 106 orang. Hak itu diajukan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahja Purnama menyerahkan RAPBD 2015 ke Kemendagri berbeda dengan usulan yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

Sumber : www.beritasatu.com