News

Mendagri: Terhadap Daraf RUU, Pemerintah Ingin Lebih Cermat

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, draf Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu sudah selesai dibahas sejak September lalu.

Namun, kata Tjahjo, draf itu masih harus disempurnakan. Berdasarkan kondisi tersebut, dia belum dapat menentukan waktu penyelesaian pembahasan draf tersebut.

“Target penyelesaian sampai keputusan rapat terbatas kabinet dengan masukan Bapak Presiden‎,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10).

Tjahjo mengatakan, nantinya masukan dari Presiden diharmonisasikan dengan pendapat dari Kementerian Hukum dan HAM dan Menteri Sekretaris Negara sebelum dikuatkan dengan Amanat Presiden (Ampres).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan terkait revisi itu. Dia mengatakan, Presiden berharap UU Pemilu tidak berubah dalam setiap periode pemilu. Presiden dikatakannya hanya menginginkan penyempurnaan.“ Pokoknya arahan bapak Jokowi jelas bahwa UU ini harus berlaku janga panjang, jangan setiap periode dirubah,” ungkap Mendagri.

Tjahjo mengharapkan adanya inventarisasi masalah yang menampung aspirasi masyarakat, keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) dan aspirasi partai politik.RUU sebagai daftar inventarisasi masalah pemerintah yang disampaikan ke DPR harus menampung aspirasi masyarakat secara umum.

“Karena yang mengusung calon anggota DPR, DPRD,dan Capres adalah partai politik,”ujarnya.

Pemerintah juga dalam hal ini memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga menyangkut kepentingan dan kedaulatan masyarakat.“Pemerintah dalam hal ini lebih cermat dan hati-hati karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas”, tutup Tjahjo (Puspen Kemendagri)

Join The Discussion