JAKARTA – Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman pada Mei 2017 mendatang. Dalam rangka studi banding mempelajari regulasi pelaksanaan pemilu di dua negara tersebut.
Adapun alasan dipilihnya Meksiko untuk studi banding karena negara tersebut dinilai menyelenggarakan pemilu presiden dan pemilu legislatif secara serentak. Sistem serupa yang nantinya juga akan berlaku di Indonesia dalam pemilihan umum (Pemilu) di 2019 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak mempermasalahkan rencana studi banding DPR. Menurut dia, hal ini positif untuk melihat perbandingan pelaksanaan pemilu di sana. Ia berharap hasilnya bisa memperkaya rumusan UU Pemilu yang tengah dibahas bersama ini.
“Soal RUU Pemilu tak masalah DPR studi banding buat lihat perbandingan di sana. Mudah-mudahan hasilnya bisa memperkaya rumusan RUU Pemilu soal Pilpres dan Pileg serentak nanti,” kata Tjahjo di Aula Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri Jakarta, Senin (27/2).
Namun, ia meminta agar jajaran dari pihak Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tetap berada di Jakarta, tak ikut studi banding tersebut. Mereka menjadi bagian yang fokus mengurus masalah perumusan RUU ini. Hanya DPR saja yang pergi ke luar negeri untuk studi banding.
Tjahjo juga meminta, agar ke depannya tim sinkronisasi dan perumus RUU tak bekerja sampai larut, apalagi tidak beristirahat seharian penuh. Alasannya, mereka adalah orang yang bertugas untuk menyinkronkan peraturan ini, jangan sampai malah kelelahan dan tidak fokus.
“Tim sinkron dan perumus jangan kerja sampai pagi, yang harusnya sinkron, nanti malah tidak sinkron. Malah perlu undang juga ahli tata bahasa untuk mengeceknya,” ujar Tjahjo.
Pembahasan RUU Pemilu ini, Tjahjo optimis kalau peraturan perundang-undangan ini akan rampung tepat waktu. Pasalnya, pemerintah bersama DPR memiliki komitmen sama untuk memperbaiki regulasi serta membenahi kualitas demokrasi di Indonesia lewat pemilu mendatang.
Sebelumnya, selama pembahasan RUU Pemilu kemarin di DPR, Mendagri mengakui memang ada perdebatan keras. Masing-masing partai lewat fraksinya punya pandangan berbeda. Begitu juga pemerintah. Namun secara prinsip sama-sama ingin membangun sistem yang baik.
“Sistem Presidensial yang efektif dan efisien. Efektif dalam multipartai, juga bagaimana memperkuat anggota DPR, DPRD dan DPD lewat rekruitmen parpol,” kata Tjahjo di DPR belum lama ini. (Humas Puspen)