JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan tiga hal utama yang perlu diwaspadai khususnya oleh rakyat Indonesia. Ketiga hal tersebut adalah korupsi, narkoba, serta terorisme dan radikalisme.
Kepaswadaan terhadap korupsi tidak lain karena seiring dengan meningkatnya indeks korupsi di Indonesia, di sisi lain banyaknya kasus korupsi yang menjerat beberapa pejabat negara dari mulai kepala daerah, anggota dewan, hingga penegak hukum akhir-akhir ini.
Ancaman selanjutnya yang perlu diwaspadai adalah Narkoba. Saat ini, penyalahgunaan narkoba tidak mengenal pangkat dan golongan jabatan. Data BNN menyebutkan angka kasus orang terlibat narkoba terus bertambah setiap tahun.
“Sebagai Mendagri, saya ambil kebijakan, jika ada pejabat yang tertangkap tangan narkoba langsung akan diberhentikan, tidak ada kompromi lagi,” ujarnya
Selain korupsi dan narkoba, Tjahjo juga menilai terorisme dan radikalisme masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai dalam rangka memperkuat NKRI. Menurut Tjahjo saat ini masih banyak aliran kepercayaan yang tidak diakui di Indonesia.
“Tiga hal ini yang menjadi ancaman dan perhatian Presiden Jokowi, ia mengingatkan aparat pemerintah, polisi, TNI, tokoh agama, adat dan perguruan tinggi, untuk mencermati ketiga masalah ini,” kata Tjahjo kepada Puspen Kemendagri, Selasa (19/4). (msr)