News

Mendagri Serahkan Daftar Potensial Pemilih

JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo secara simbolis menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih tetap (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 14/7. Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai basis penyusunan daftar pemilih sementara, sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, Kemendagri juga membuka akses kepada KPU untuk mengecek identitas pemilih yang tidak terdaftar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, sampai saat ini, baru 160,5 juta dari keseluruhan 183 juta penduduk wajib KTP yang sudah merekam data untuk pembuatan KTP elektronik.

“Jumlah penduduk yang sudah memiliki NIK saat ini 257,2 juta orang,” tutur Zudan.

Tjahjo Kumolo berharap data tersebut bisa membantu dan memudahkan KPU untuk memverifikasi pemilih serta pendukukng calon perseorangan.

“Untuk Pilkada 2017 yang digelar di tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota, DP4 yang diserahkan berjumlah 41.802.538 jiwa dari 138 kabupaten/kota. (Kompas 15/7)

Join The Discussion