JAKARTA – Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) pada 12 April 2017 mendatang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan membentuk tim panitia seleksi KPU untuk memilih orang-orang yang layak menjadi Komisioner KPU.
Kepada Tribunnews.com Mendagri mengatakan akan segera membentuknya pada Agustus mendatang, hal tersebut disampaikan pada masa kunjungannya ke Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
“Mengenai kepengurusan KPU saat ini yang sedang berjalan, kita yakin, KPU akan tetap berjalan secara baik dan tidak akan bermasalah meski harus berjalan dengan enam komisioner,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo juga mengatakan, kolektifitas KPU cukup baik dan tidak ada kendala apa-apa sejak dipimpin oleh almarhum Husni Kamil Manik. Sementara itu, untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU, Tjahjo mengatakan nomor urut berikutnya dalam fit and proper test di DPR pada 2012 lalu, akan masuk mengisi kekosongan kursi di KPU.
“Prosesnya itu KPU meminta untuk diisi, yang mengisi hasil nomor urut berikutnya saat fit and proper tes lalu,” tambahnya. (Tribunnews.com/msr)