Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui ada dana bansos yang memang rawan disalahgunakan seperti, dana bansos lepas. Misalnya, saat gubernur meninjau bencana, dan memberikan bantuan. Bansos itu, kata Gamawan, tidak terprogram karena sebelumnya tidak tahu kalau ada bencana.
“Itu jenis pembayarannya bansos non program, tidak direncanakan, ini yang harus diperketat,” kata Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (1/4/14).
Gamawan juga tidak menampik kalau pada saat pemilu memang tidak bisa dihindari ada peningkatan penggunaan dana bansos. Sebab, katanya, Pemda juga perlu membayar KPU dengan menggunakan dana bansos.
“Hibah dan bansos itu jenis pembayaran. Saya perlu kasih tahu dulu. Misalnya, untuk Pilkada diperlukan miliaran atau puluhan, bahkan ratusan miliar. Jadi jenis pembayaran dari Pemda ke KPU dalam bentuk hibah. Itu jenis pembayarannya,” sebutnya.
Ditambahkan mantan gubernur Sumatra Barat ini, ketika terjadi Pilkada pasti anggaran bansos hibah akan meningkat. “Karena jenis pembayarannya termasuk kelompok hibah bansos,” ujarnya.
Maka untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi bansos lepas yang tidak terporgram tersebut, kata Gaamawan, Presiden telah meminta Kemendagri, Menteri Keuangan, dan BPKP untuk berkoordinasi dengan KPK dalam waktu dekat ini. Koordinasi ini dilakukan, tambahnya, untuk menyamakan persepsi dana hibah dan bansos mana yang bersifat perlindungan sosial yang sudah terprogram di daerah, dan mana yang belum terprogram yang bisa dicairkan sewaktu-waktu.
“Nah yang belum terprogram ini sesuatu yang rawan walaupun kita sudah mengatur dalam Permen Nomor 32, bagaimana mekanisme dana tersebut dicairkan,” ungkapnya.
Sumber :www.riauterkini.com