News

Mendagri: Punya Gedung Pemda tetapi Rapat di Hotel, Ya Enggak Lucu

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua gedung milik pemerintah daerah dimanfaatkan untuk rapat jajaran pegawai negeri sipil sebagai bentuk penghematan anggaran.

“Kalau kita punya gedung milik pemda, tetapi tahu-tahu bikin rapat di hotel, ya nggak lucu dong. Punya gedung, ngapain rapat di hotel?” kata Tjahjo di Semarang, Selasa (11/11/2014), seperti dikutip Antara.

Hal tersebut disampaikan oleh Tjahjo seusai sosialisasi berbagai undang-undang serta pengelolaan keuangan daerah di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah.

Terkait dengan terbatasnya fasilitas pada gedung milik pemerintah daerah, Tjahjo mengatakan bahwa hal tersebut bisa disiasati tanpa harus menggelar rapat di hotel.

“Menginapnya di hotel, tetapi rapat tetap di gedung, dan makannya nasi kotak, kan bisa,” ujar mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Mendagri menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati, untuk menggelar rapat di kantor masing-masing. Mendagri mengatakan bahwa langkah itu sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo agar setiap kementerian melakukan penghematan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi juga telah mengeluarkan surat edaran agar semua kegiatan penyelenggara pemerintah dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas negara, serta melarang penyelenggaraan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel.

Fasilitas negara harus bisa digunakan secara maksimal untuk berbagai kegiatan tugas sehingga tidak lagi harus dilakukan di luar kantor, seperti di hotel.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa penerapan aturan ini bersifat fleksibel dan tidak kaku.

“Penerapan larangan itu tidak saklek, dan jangan ditafsirkan sebagai aturan yang kaku, tetapi disesuaikan. Kalau rapatnya cuma beberapa jam atau sehari selesai, ya lebih baik di ruang-ruang rapat kantor sendiri,” katanya.

Menurut Ganjar, para PNS dapat menggunakan hotel jika rapat digelar selama beberapa hari. Akan tetapi, hal ini tetap harus dilakukan dengan memperhatikan jumlah peserta.

“Kalau rapatnya lebih dari sehari dan harus menginap, apakah kita punya fasilitas?” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Kendati demikian, Ganjar meminta semua instansi pemerintah di Provinsi Jateng untuk memperhatikan semangat dari aturan pemerintah pusat yang mempunyai tujuan penghematan anggaran itu.

“Jika memahami aturan itu, maka sebenarnya bukan hanya tempat rapat yang menjadi perhatian, melainkan juga sifat rapat tersebut,” kata Ganjar.

Sumber :www.kompas.com