News

Mendagri: Proyek E-KTP ibarat Jeruk yang Digerogoti Ulat

Semarang,— Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengibaratkan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seperti buah jeruk yang digerogoti banyak ulat. Ulat-ulat tersebut, lanjutnya, saat ini sedang dibersihkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahjo menegaskan, pihaknya mempersilakan KPK untuk melakukan pembersihan terhadap penyimpangan yang terjadi pada proyek e-KTP.

“Pastinya kami akan bantu secara penuh,” ujarnya di Semarang, Selasa (11/11/2014).

Menurut dia, yang menjadi permasalahan pada proyek tersebut saat ini antara lain belum adanya 4,8 juta blangko pembuatan e-KTP dan belum adanya pemahaman yang sama di tiap daerah.

“Oleh karena itu, kami persilakan KPK mendalami dan menyelesaikan dengan tuntas kasus ini jika memang ada indikasi korupsi. Jangan sampai warga negara terhambat tidak punya karena KTP itu penting bagi untuk mengurus berbagai hal,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan proyek e-KTP, pada bulan ini pihaknya akan menghentikan proyek itu untuk sementara waktu. Proyek akan kembali dilanjutkan pada 1 Desember 2014 mendatang. Hal ini juga terkait dengan dilakukannya evaluasi oleh pemerintah. Sejumlah evaluasi yang akan dilakukan antara lain terkait perangkat lunak, perangkat keras, dan blangko.

“Apakah sudah sampai apa belum, terus juga masalah cip-nya bagaimana, masalah pemahaman masyarakat di bawah bagaimana karena sudah kami berikan ke daerah,” katanya.

Sebelumnya, Tjahjo sudah berkonsultasi dengan KPK terkait proyek e-KTP. KPK sendiri mempersilakan Kemendagri untuk melanjutkan proyek tersebut. Namun, Tjahjo khawatir jika pengadaan e-KTP dilanjutkan, hal itu akan mengganggu proses penyidikan yang tengah berjalan di KPK. Sebab itu, Mendagri mempersilakan KPK masuk ke berbagai aspek dalam pengadaan e-KTP yang diperlukan untuk proses penyidikan.

Sementara itu, Tjahjo datang ke Semarang untuk memberikan sosialisasi pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6, UU Nomor 22, dan UU Nomor 23 Tahun 2014, serta pengelolaan keuangan daerah di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang.

Sumber : www. kompas.com