Jakarta,— Wakil Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), yang juga Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, menyingkirkan wacana soal penempatan Kepolisian RI (Polri) di bawah Kemendagri.
Menurut dia, sudah tepat semua penegak hukum ada di bawah presiden. Dia juga mendukung jika TNI tidak di bawah Kementerian Pertahanan, tetapi langsung berada di bawah presiden.
Pasalnya, penunjukan kepala dua instansi penegak hukum itu merupakan hak prerogatif dari kepala negara, bukan menteri terkait.
“Ya, pada posisi Kapolri harus di bawah siapa, tetapi lebih baik tetap di bawah presiden. TNI juga di bawah presiden sebagai panglima presiden,” kata Tjahjo di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Sebelumnya, ada wacana yang bergulir seputar penempatan Polri di bawah kementerian. Hal itu dinilai sebagian kalangan sangat perlu supaya kecemburuan antara TNI dan Polri bisa diredam.
Sebagai informasi, kedua instansi itu kerap terlibat konflik, khususnya di daerah perbatasan. Masalah ekonomi ditengarai menjadi sumbu meledaknya permasalahan itu.
Sementara itu, ditemui dalam kesempatan berbeda, Ketua Kompolnas Tedjo Edhy Purdjiatno urung memberi kejelasan mengenai isu tersebut. Dia pribadi tak ingin terburu-buru menanggapi wacana Polri di bawah kementerian.
Menurut dia, pergeseran kepolisian melalui UU itu akan dipelajari. Artinya ialah agar tidak ada revisi berulang kali. Dengan penggodokan yang matang, diharapkan nantinya pergeseran ini bisa bertahan lama dan tidak mencederai kepentingan pihak terkait.
“Kami dudukkan persoalannya yang tepat dan benar,” kata Tedjo.
Sumber : www. kompas.com