News

Mendagri: Pemda Harus Sigap Atasi Potensi Kebakaran Hutan

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan sejumlah solusi atas munculnya potensi titik api yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan di beberapa lokasi di Indonesia.

Dia mengatakan, tindakan cepat dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi munculnya titik api di wilayah mereka, adalah hal yang harus pertama kali dilkakukan, guna mengantisipasi kebakaran secara lebih luas.

“Jika di daerah itu ada titik api, segera pemda untuk membuat keputusan dalam keadaan darurat,” kata Tjahjo belum lama ini.

Selain itu, pengusutan beberapa kasus kebarkaran juga sangat penting dilakukan, dalam mengusut masalah kebakaran hutan dan lahan, pemda diminta berkoordinasi dan menyampaikan keputusan darurat tersebut kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara terkait dengan pos alokasi anggaran, menurut Tjahjo, Pemda secara langsung dapat menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Selama ini di daerah belum adanya pos anggara, jika ada satu titik api segera cepat bertindak, agar pusat cepat membantu segera sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini disebabkan oleh beberapa hal seperti faktor angin, kondisi alam seperti gambut, serta pembakaran disengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini, Mendagri meminta adanya pengawasan yang tepat dari semua pihak. Ia juga menyarankan kawasan-kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk diperluas.

“Kemarin saya keliling Riau, kalau bisa satu hektar HTI dan ada satu hektar hutam alam, sehingga alam tidak terganggu,” tutup Tjahjo. (Puspen Kemendagri/msr)

Join The Discussion