News

Mendagri Nilai Perppu untuk Calon Tunggal Belum Mendesak

Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai usulan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk calon tunggal belum terlalu ‘urgent’ atau mendesak.

Pasalnya, ia meyakini pendaftaran Pilkada akan diramaikan oleh calon dari Parpol dan menghasilkan lebih dari satu pasangan yang akan mendaftar. “Ada pertimbangan usulan Perppu, tapi saya optimistis tidak ada (calon tunggal), seandainya (ada) satu-dua saya rasa tidak perlu Perppu kan tidak genting, memaksa,” ujar Tjahjo di Kantor BNPP, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Ia mengatakan demikian karena dari 13 daerah yang berpotensi terdapat hanya satu pasangan calon (paslon), mulai muncul pasangan lain yang akan mengajukan diri, yakni salah satunya Pilkada Kota Surabaya, dimana kandidat calon dari incumbent yakni Tri Rismaharini-Wisnu sebelumnya disebut sebagai calon tunggal.

“Daerah lainnya menyusul, Pandeglang, Karawang, wong Surabaya aja muncul kok, saya optimislah 13 daerah itu minimal 2 pasang calon,” ujarnya.

Sehingga, potensi ditundanya Pilkada di wilayah tertentu karena terdapat calon tunggal menurutnya tidak perlu dikhawatirkan mengingat hal tersebut sudah diantisipasi Parpol. Meski begitu, Tjahjo juga tidak menutup kemungkinan diterbitkan Perppu jika memang tidak ada jalan keluar bagi daerah yang memang hanya terdapat calon tunggal.

“Tetap bisa diterbitkan, karena jika hanya satu paslon menyebabkan Pilkada jadi ditunda ya ini tidak adil, karena ada yang sudah berniat sungguh-sungguh medaftar jadi dirugikan,” ujarnya.

Beberapa daerah yang disebut muncul pasangan calon lain selain dari petahana yakni Banyuwangi, Blitar, Kediri, Bantul dan Tangerang Selatan.

 

Sumber :www.republik.co.id