JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menyampaikan surat resmi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran untuk kebutuhan pelayanan KTP Elektronik (KTP El).
Dia mengatakan telah berkomunikasi juga dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk mempertimbangkan kembali pemotongan anggaran untuk keperluan KTP El. Sebab, fungsinya untuk pelayanan publik.
“Saya sudah sampaikan ke Wamen (Wamenkeu Mardiasmo). Karena ini fungsi pelayanan, kami minta suapaya bisa dipertimbangkan. Kalau yang lain dipotong silakan,” kata Tjahjo, Senin (21/9).
Menurut dia, bila anggaran untuk KTP El tetap kena potong, maka akan berimbang pada pelayanan publik tersebut. Apalagi saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengoptimalkan perekemanan data.
Tjahjo juga meminta maaf kepada masyarakat atas persoalan perekaman KTP El ini. Mendata 254 juta penduduk Indonesia bukanlah hal mudah.Alasannya juga karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.
“Kalau di daerah memang bergerak, jemput bola. Namun kalau di Jakarta, kami juga meminta masyarakat meluangkan waktunya untuk mendatangi tempat pelayanan KTP El,” tambah dia.
Sumber :Puspen Kemendagri