News

Mendagri Minta Kada Segera Antisipasi Berkembangnya Pengaruh ISIS

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta seluruh kepala daerah segera turun tangan mencegah merebaknya pengaruh Iraq Syria of Islamic State (ISIS).

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Didik Suprayitno, permintaan tersebut disampaikan lewat surat edaran, agar kepala daerah siap siaga dan mendeteksi gejala pengaruh ISIS di daerahnya masing-masing.

“Mencermati berkembangnya penyebaran paham dan ideologi ISIS di berbagai daerah yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan dan mengancam keutuhan NKRI, Mendagri melalui Surat Edaran No: 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014, telah meminta agar para Gubernur, Bupati, dan Walikota segera melakukan upaya dan langkah-langkah  penanganan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/8).

Langkah-langkah penanganan yang dimaksud dalam surat edaran Mendagri, kata Didik, pertama kepala daerah diminta meningkatkan koordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah. Mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi secara berjenjang. Koordinasi dilakukan untuk mencegah berkembangnya paham dan ideologi ISIS.

Kemudian meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan TNI, Polri, BIN, Imigrasi, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya di daerah masing-masing.

“Ini juga dalam rangka penanganan penyebaran faham dan ideologi ISIS,” katanya.

Selain itu, Mendagri, kata Didik, juga kepala daerah memberdayakan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Pemberdayaan berbagai forum itu  untuk mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang menganut paham ISIS.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah terpengaruh terhadap paham dan ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok atau jaringan tertentu,” ujarnya.

Dalam bagian lain pada surat edaran tersebut, mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga telah meminta agar para kepala daerah secepatnya melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan keamanan serta ketertiban masyarakat di daerah masing-masing pada kesempatan pertama. Kementerian Dalam Negeri sendiri, telah membuka posko pelaporan melalui Posko Puskomin Kementerian Dalam Negeri. 

Sumber :www.jpnn.com