JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah untuk cermat mengatur kas daerahnya masing-masing akibat penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) di sisa tahun ini.
Menurut Tjahjo, para kepala daerah harus melakukan restrukturisasi dan efisiensi anggaran bersama DPRD. Pemerintah daerah diminta mengendalikan pos-pos belanja yang tak begitu krusial.
“Intinya lakukan penghematan dan penjadwalan proyek yang belum dilelang. Saya kira DAU hanya ditunda pembayarannya dan tak akan mengganggu perencanaan,” ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (30/8).
Penundaan pencairan DAU dilakukan usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun ini sebesar Rp72,9 triliun.
Menurut Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, total penghematan anggaran daerah diupayakan secara alamiah sebesar Rp36,8 triliun. Sementara untuk penundaan penyaluran jatah daerah mencapai Rp36,1 triliun.
Tjahjo berkata, anggaran daerah yang ditunda pencairannya tak menyentuh berbagai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menjamin pembayaran gaji pejabat daerah tetap lancar hingga akhir tahun ini.
“Khusus untuk gaji tetap teralokasi. Kemarin sudah saya kumpulkan semua kepala DPRD se-Indonesia sepakat yang penting skala prioritas infrastruktur, kesejahteraan masyarakat. Pengurangan (anggaran) mengenai rapat-rapat, hal yang tak begitu penting, itu saja,” ujarnya.
Besaran DAU yang ditunda penyalurannya mencapai jumlah Rp19,4 triliun. Selain itu, diperkirakan ada potensi penghematan tambahan dari penyaluran Dana Desa sekitar Rp2,8 triliun.
“Diperkirakan beberapa daerah tidak sepenuhnya mampu memenuhi syarat penyaluran Dana Desa,” kata Boediarso. (IFR)
Sumber: Puspen Kemendagri