Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan para menteri yang berasal dari partai politik untuk hati-hati menjelang Pemilihan Umum 2014, April mendatang. Gamawan menegaskan, menteri tidak boleh berkampanye sembarangan.
Kalau pun keadaannya mendesak, dia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya memberi izin kampanye pada Jumat. Sehingga menteri punya waktu tiga hari pada akhir pekan untuk menggelar kampanye demi partai.
“Di luar waktu itu tidak boleh. Kalau Jumat kampanye, maka itu dianggap menteri bersangkutan mengambil cuti,” kata Gamawan, Selasa (16/1).
Dia menekankan, menteri tidak boleh melupakan tugasnya demi kepentingan negara. Sehingga, meski sudah di luar jam kerja atau malam hari selama Senin hingga Kamis, tetap tidak bisa menggelar kampanye.
Pelarangan itu berlaku tegas dan tidak pandang bulu. Tujuannya, kata Gamawan, agar menteri bisa fokus dengan kerjanya dan tidak tersita waktunya untuk partai.
“Mereka kalau mengambil cuti dan kampanye, tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara,” ujarnya.
Untuk lebih detailnya, dia melanjutkan, aturan menteri dilarang kampanye di hari aktif itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Begitu juga dengan kepala daerah yang cuti kampanye, mekanismenya dituangkan dalam PP.
Sebelumnya, saat menggelar sidang kabinet paripurna, dengan salah satu agenda pembahasan mengenai pelaksanaan pemilu 2014, Presiden SBY meminta agar para menteri dari parpol untuk mentaati aturan kampanye menjelang pemilu 2014.
“Para menteri dari parpol bahkan pemimpin parpol mengetahui kandungan uu dan peraturan yang berlaku sehingga kita bisa memberikan contoh untuk taati aturan pemilu dan diluar itu kita sukseskan pemilu sesuai dengan amanah uu,” kata SBY.
Sumber :www.metrotvnews.com