News

Mendagri: Mayoritas Otonomi Baru Belum Sejahterakan Rakyat

Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, 60 persen daerah otonomi baru (DOB) belum mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan rakyat. Daerah pemekaran sejak 1999 hingga sekarang dinilai masih menjadi beban pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).

“Persyaratan DOB kan harus meningkatkan jumlah PAD dan kesejahteraan rakyat. Namun pada praktiknya sejak 1999 sampai sekarang 60 persen DOB belum mampu,” kata Tjahjo, Rabu (10/12).

Politisi senior PDIP itu menyontohkan Provinsi Papua Barat yang sudah dimekarkan sejak 2001. Namun hingga saat ini perkembangannya masih lamban. Bahkan Kepala Kepolisian Daerahnya baru direncanakan dipilih tahun depan.

Begitu pula beberapa DOB lainnya yang dinilai anggarannya terlalu gemuk. Tidak sebanding dengan jumlah penduduknnya.

“Ada DOB yang jumlah penduduknya 20 ribu tapi jumlah SKPDnya sama dengan daerah yang jumlah penduduknya 2 juta jiwa,” ujar Tjahjo.

Namun, Tjahjo melanjutkan, pemerintah pusat juga mengalami kesulitan untuk mengevaluasi DOB. Meski Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memungkinkan evaluasi, pada praktiknya tidak semudah itu.

Mengembalikan DOB ke daerah induk menurut Tjahjo bukan penyelesaian yang baik. Karena akan berdampak secara psikologis dan sosial kemasyarakatan. Serta politik lokal di setiap daerah.

“Repot juga secara psikologis, kan bupati sudah ada, DPRD, pengurus parpol, kadin, ormas sudah lengkap kepengurusannya di sana. Secara psikologis tak mungkin,” jelasnya.

Karena itu untuk meningkatkan kinerja DOB, kata Tjahjo, kemendagri akan meningkatkan pengawasan DAK. Anggaran yang selama ini sampai 80 persen digunakan untuk belanja pegawai akan dialihkan untuk membangun infrastruktur.

Kemendagri juga akan memberikan insentif bagi DOB yang bisa meningkatkan PAD-nya. “Misalnya kalau berhasil menekan angka kebocoran nanti diberi ekstra proyek. Atau kalau PAD-nya meningkat ada penghargaan dari Kementerian PU berupa proyek, ada juga dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Sumber :www.republika.co.id