Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim penyaluran dana desa semakin membaik pascaterbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, pertengahan September 2015 lalu.
“Perkembanganya cukup menggembirakan. Sampai kemarin (23 September 2015), sudah (disalurkan) mendekati 40 persen, mungkin lebih,” ujar Tjahjo usai mengikuti pemakaman Adnan Buyung Nasution di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).
Tjahjo mengatakan, SKB tiga menteri diterbitkan untuk mempertegas payung hukum Kementerian Keuangan sebagai penyalur dana desa. Selain itu, SKB juga memperkuat posisi perangkat desa yang menerima dana itu.
“Kemudian, (SKB tiga menteri) memperkuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menjadi koordinator program desa,” lanjut Tjahjo.
Hal tersebut membuat aliran dana dari pusat ke daerah tidak terhambat oleh birokrasi yang rumit. Dengan demikian, pembangunan di tingkat paling rendah negara diharapkan bisa segera berjalan. SKB tiga menteri ditandatangani 15 September 2015 lalu.
Isi SKB bertujuan untuk membuat ringkas penyerapan dana untuk desa oleh pemerintah tingkat terendah. Total, pemerintah menggelontorkan Rp 20,7 triliun untuk pembangunan desa. Penyaluran direncanakan dilaksanakan dalam dua tahap. Hingga 11 September 2015, tercatat sudah Rp 16,57 triliun telah disalurkan ke 434 kabupaten dan kota.
Sumber :wwwl.kompas.com