Jakarta – Kemendagri mengeluarkan imbauan kepada kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota. Mereka diminta melakukan sejumlah langkah untuk mencegah berkembangnya ISIS.
“Mendagri melalui Surat Edaran No: 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014, meminta agar para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota segera melakukan upaya dan langkah-langkah penanganan,” kata juru bicara Kemendagri, Didik Suprayitno dalam keterangannya, Kamis (7/8/2014).
Menurut Didik, surat edaran ini dikeluarkan guna mencermati berkembangnya penyebaran faham dan ideologi ISIS di berbagai daerah yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan dan mengancam keutuhan NKRI.
Berikut langkah dan upaya penanganan yang mesti dilakukan:
1. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi secara berjenjang untuk mencegah berkembangnya faham dan ideologi ISIS.
2. Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan TNI, Polri, BIN, Imigrasi, Kemenag, dan instansi terkait lainnya di daerah masing-masing dalam rangka penanganan penyebaran faham dan ideologi ISIS.
3. Memberdayakan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang menganut faham ISIS.
4. Mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap faham dan ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok/jaringan tertentu.
5. Melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan Kamtibmas di daerah masing-masing pada kesempatan pertama melalui Posko Puskomin Kemendagri.
Sumber : www.detik.com