News

Mendagri hentikan sementara proyek e-KTP

 

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghentikan sementara pelaksanaan proyek e-KTP. Dia akan mengadakan evaluasi proyek tersebut lantaran terindikasi adanya penyimpangan.

“Kita stop dulu. Kami cek permasalahannya apa,” ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Kamis (6/11).

Tjahjo mengatakan evaluasi tersebut dijalankan untuk mengetahui di mana letak permasalahan utamanya. Tetapi, dia berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap proyek ini yang sudah masuk ke ranah hukum.

“Yang sudah masuk proses hukum kita tidak ikut campur. Silakan KPK. Yang bisa diperbaiki, kami perbaiki,” ungkap dia.

Selanjutnya, terang Tjahjo, penghentian sementara ini akan diberlakukan secara nasional. Evaluasi tersebut juga akan dijalankan secepat mungkin.

“Mudah-mudahan bulan depan bisa clear,” katanya.

Meski demikian, Tjahjo mengaku tidak akan mengubah sistem pelaksanaan proyek ini. Menurut dia, evaluasi hanya akan membahas permasalahan yang ditemukan kemudian menyelesaikannya.

“Kami enggak mau ganti sistem, tapi masih dalam pola yang terdeteksi bermasalah oleh KPK,” terangnya.

Sumber : www. merdeka.com