Jakarta,— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, data yang digunakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus mengacu pada data kependudukan yang terekam dalam e-KTP. Hal itu dia disampaikan menanggapi banyaknya masalah yang muncul dalam pendaftaran BPJS Kesehatan.
“Ya harus mengacu itu (e-KTP), semua,” katanya ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Tidak hanya nomor induk kependudukan (NIK), menurut Gamawan, data BPJS Kesehatan juga harus mengacu pada sidik jari dan iris mata sebagaimana yang telah terekam dalam e-KTP. Pasalnya, kata dia, NIK masih mungkin disalahgunakan.
“Di e-KTP itu ada sidik jari, ada iris mata. Itulah yang mengamankan,” imbuhnya.
Gamawan memastikan, data instansi mana pun yang tidak sesuai dengan rekam data e-KTP menunjukkan bahwa ia tidak menggunakan data resmi kependudukan. Pasalnya, saat ini dia mengklaim Kemendagri telah mengintegrasikan e-KTP dengan 30 lembaga/instansi. Salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pendataan BPJS Bermasalah
Sebelumnya, salah pendataan BPJS Kesehatan dialami oleh Murniasih (36), warga Warakas V, Jakarta Utara. Bulan lalu, di salah satu rumah sakit swasta ternama di Jakarta Utara itu, ia terpaksa bolak-balik ke kantor BRI cabang Sunter guna mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan.
Semua persyaratan sudah dilengkapi, seperti fotokopi e-KTP, KK, akta nikah, serta satu lembar foto 3 x 4. Namun, Murni belum bisa mendapatkan kartu BPJS Kesehatan lantaran data yang muncul di kantor BRI berbeda dari NIK miliknya.
“Saya bingung, pas diketik di komputer sana, NIK-nya NIK saya. Tapi yang muncul nama Titin Suprihatin. Padahal NIK-nya itu yang ada di e-KTP saya,” kata Murni kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2014).
Kepada Kompas.com, ibu satu orang anak itu menunjukkan surat biodata dari Kelurahan Warakas, kartu keluarga, dan e-KTP. Saat di kantor BRI, petugas yang melayani Murni mengaku belum pernah menemukan kasus seperti ini.
Sumber : www.kompas.com