News

Mendagri dan Menhut dan LH Bentuk Tim Bersama Terkait Perizinan Hutan

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya sepakat membentuk tim guna mempercepat proses perizinan pengelolaan kawasan hutan. Masalah percepatan perizinan kawasan hutan, menurut Tjahjo, merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo kepada kementerian terkait.

Selama ini, sebut Tjahjo, permasalahan mengenai perizinan masih menghambat proses tata kelola kawasan hutan.

“Arahan Presiden, agar mempercepat proses perizinan. Supaya investasi di daerah, yang ada ruang lingkup di kehutanan, ada percepatan,” ujar Tjahjo, seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan LH di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Tjahjo mengatakan, tim tersebut nantinya akan bertanggung jawab memberikan laporan, terkait progres yang telah dicapai dalam percepatan proses perizinan. Menurut Tjahjo, laporan tersebut akan diumumkan pada rapat kabinet dengan Presiden.

Dalam percepatan tersebut, Tjahjo mengatakan, akan ada perubahan kewenangan, seperti perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Selain kepada Kementerian Kehutanan dan LH, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

Sumber : www. kompas.com