News

Mendagri Bantah Pemerintah Bubarkan Ormas Selain HTI

BANDUNG- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah kabar yang beredar terkait dengan pembubaran ormas di luar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, berita tersebut tidak benar. Karena untuk saat ini hanya HTI yang baru resmi dibubarkan. 

“Bohong, tidak ada itu, antara berita yang benar dan tidak, repot juga. Sementara ini baru HTI, belum membahas yang lain. Nanti kita akan cek lagi,” kata Tjahjo kepada wartawan di Bandung, Selasa (22/8), kemarin.

Tjahjo pun enggan berkomentar ormas apa saja nantinya yang akan dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan Pancasila. Hingga saat ini, kata Tjahjo, pemerintah masih mengumpulkan data kuat untuk menjatuhkan sanksi pada ormas-ormas tersebut. 

“Soal siapa tunggu saja dari Kejaksaan, BIN, Kepolisian. HTI itu kemarin juga sudah tahunan kita cermati ada datanya, videonya, pernyataannya, kuat. Tunggu saja tanggal mainnya,” ujarnya.

Terkait dengan gugatan HTI ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pemerintah kata Tjahjo tidak masalah. Silahkan mereka menunggu hasil MK. Yang pasti untuk ormasnya dilarang, persoalan para anggota HTI tetap melakukan dakwah tidak masalah, sepanjang itu mengikuti Quran dan Hadis dan tidak bertentangan ideologi negara.

“Kalau untuk agama boleh saja, tapi sesuai ormas yang sudah dilarang oleh pemerintah ya mereka ikut dan tunduk sama aturan pemerintah dong, tidak puas ada proses mekanismenya,”  tegasnya.

Diketahui  sebelumnya beredar berita pemerintah telah membubarkan beberapa ormas selain HTI seperti Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Forum Umat Islam (FUI). Front Pembela Islam (FPI). (Puspen Kemendagri)

Join The Discussion