JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali mengingatkan kepada kepala daerah baik gubernur, bupati, dan walikota untuk tetap fokus membangun daerah dengan memperhatikan skala prioritas.
Hal ini guna menurut Mendagri guna membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, taat pada hukum dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi untuk memperkuat otonomi daerah.
“Dalam membangun, ada fokus ada skala prioritas dan harus direncanakan dengan baik,” imbau Mendagri saat memberikan arahan di Kantor Bappenas, Jakarta, Jum’at (23/12).
Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis adanya penyelarasan terkait dengan RPJMD dan RPJMN sehingga pembangunan daerah dan nasional itu selaras.
Sejauh ini, Mendagri meminta, paradigma membangun di Papua atau di Maluku itu berbeda dengan membangun untuk Papua dan untuk Maluku.
Jika membangun di Papua, semua orang baik yang dari Jakarta maupun Jawa dapat membangun di Papua. Sebaliknya membangun masyarakat Papua atau Maluku ya untuk masyarakat setempat, membangun daerahnya, tanpa meninggalkan adat istiadat setempat.
Dalam upaya pembangunan di daerah, gubernur, bupati, dan walikota hukumnya wajib melaksanakan setiap keputusan yang menjadi prioritas nasional dan sebagai kepala daerah juga ada janji politik kepada rakyat.
“Saat ini sebanyak 70 persen lebih anggaran pusat itu dilimpahkan ke daerah.Ini harus bisa terjaga dengan baik,” ujar Tjahjo.
Oleh karena itu Kemendagri melakukan perubahan regulasi, ada standar pelayanan minimal bagi pemenuhan dasar warga Indonesia maka Kemendagri mendukung telah adanya penyelarasan perencanaan bahwa daerah itu harus membangun infrastruktur dan juga infrastruktur sosial. (Puspen Kemendagri)