News

Mendagri Bahas Revisi UU Pemilu, Prinsipnya Perkuat Sistem Presidensial

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan dalam pembahasan Revisi Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu), dia menyebutkan pada prinsipnya pemerintah ingin memperkuat sistem presidensial.

“Memperkuat sistem presidensial agar kebijakan politik pemerintah itu jelas dan akan menyerap aspirasi rakyat, ini demokrasi kita,” ujar Tjahjo ketika mengikuti acara Pembahasan Revisi UU Pemilu bersama Pansus dan DPR di Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, Jumat (17/2).

Dalam pertemuan ini, pemerintah bersama dengan DPR juga membahas isu-isu krusial yang berkaitan dengan pemilihan umum terkhusus kata Mendagri untuk pileg dan pilpres tahun 2019 nanti.

Hal-hal krusial yang dibahas kata Mendagri tentu mengenai sistem pemilu, alokasi Daerah Pemilihan (Dapil) yang mana dikaitkan dengan jumlah porsi dan wilayah.

“Misalnya ada dapil ke dapil lain kan kursinya  tinggi ada yang sampai sekian ratus ribu harga kursi DPRnya kayak di Kepri tapi didaerah lain kok kecil,” ujar Tjahjo.

Mekanisme ini menurut Tjahjo perlu diatur dengan baik tahapan-tahapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dimulai pada bulan Juni serta bagi partai politik mulai untuk mempersiapkan calon-calon ketua umum.

Sumber : Humas Puspen Kmendagri

Join The Discussion