News

Mendagri akan Fasilitasi Pemerintah Daerah untuk Kembangkan Pelayanan Anti-Korupsi

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kementerian yang dipimpinnya akan memfasilitasi pemerintah daerah, baik itu tingkat provinsi atau kabupaten/kota, untuk komitmen anti-korupsi di segala lini.

Kementerian Dalam Negeri, menurut Tjahjo, juga akan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi-inovasi baru dalam hal pembangunan dan pelayanan, yang disertai semangat dan komitmen anti-korupsi.

“Komitmen anti-korupsi di seluruh lini melalui penerapan zona integritas, pengendalian unit gratifikasi, dan mendorong Pemda, termasuk Kemendagri, mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel,” kata Tjahjo, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (15/12/2014) pagi.

Menurut Tjahjo, Pemerintah Daerah harus berusaha untuk membuat peta risiko rawan korupsi. Tidak hanya itu, setelah mengetahui peta risiko rawan korupsi, pemerintah daerah diminta untuk membangun pengendaliannya.

“Dan Kemendagri akan terus melaksanakan instrumen pengawasan yang efektif agar seluruh risiko penyimpangan penyelenggaraan keuangan pusat dan daerah dapat dimitigasi (dikurangi),” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Sumber : www. kompas.com