Bandung – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan wakilnya Djarot Syaiful Hidayat baik-baik saja.

“Hubungan mereka baik-baik saja, tidak ada masalah. Gubernur DKI kan masih panas, maka dicari penengahnya dalam pertemuan yakni wagub-nya. Kalau panas ketemu panas kan susah, jadi harus ada yang menjembatani,” kata Tjahjo di sela HUT Satpol PP dan Satuan Linmas di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa (3/3/2015).

Hal tersebut disampaikan Tjahjo untuk menjelaskan mengapa pertemuan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi itu tidak melibatkan Basuki.

Tjahjo mengatakan pada Minggu (1/3/2015) malam telah digelar pertemuan antara Djarot dan Prasetio guna membahas mengenai polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pertemuan tersebut telah mencapai kesepakatan untuk menindaklanjuti dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek di Jakarta.

“Saya sudah ketemu Wagub dan Ketua DPRD. Rencananya hari ini dan besok akan ada pertemuan lagi dengan dirjen kami untuk menyelaraskan APBD DKI Jakarta, apakah mau pakai e-budgeting atau bagaimana,” katanya.

Sejumlah opsi telah disiapkan Kemendagri jika tidak tercapai titik temu antara Gubernur Ahok dan DPRD terkait APBD DKI Jakarta Tahun 2015.

Tjahjo menyarankan agar APBD Tahun 2015 tetap bisa disahkan dan diimplementasikan, kecuali persoalan dugaan pos anggaran siluman senilai Rp12,1 triliun jika masihdeadlock pembahasannya.

Kemudian, apabila tidak tercapai kesepakatan terhadap APBD Tahun 2015 di seluruh pos anggaran, maka APBD Tahun 2014 bisa digunakan kembali.

“Yang penting ada persetujuan dari gubernur dan DPRD soal APBD ini. Kalau ada aspek hukum dan aspek politik yang diperjuangkan masing-masing pihak, itu silakan saja, asal jangan menelantarkan pembangunan dan administrasi di DKI. (Penggunaan) APBD 2014 itu menjadi opsi terakhir,” jelasnya.

Polemik anggaran DKI Jakarta bermula dari draf RAPBD yang diserahkan Gubernur Basuki kepada Kemendagri dengan format elektronik atau e-budgeting, yang belum ada persetujuan dari DPRD.

Kemudian, DPRD DKI Jakarta menyerahkan draf RAPBD yang ditengarai oleh gubernur terdapat pos anggaran baru senilai Rp 12,1 triliun untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau penyimpan daya listrik sementara untuk Dinas Pendidikan.

Sumber :www.kompas.com