News

Mencari Formula Penanganan Sampah Plastik

JAKARTA- Sampah plastik masih menjadi persoalan serius yang dihadapi Indonesia. Sifatnya yang sulit terurai secara alami, membuat sampah ini berdampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup. Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik, sering kali menyumbat saluran air, bahkan menjadi santapan bagi satwa di darat maupun di laut. Oleh karenanya, solusi penanganan sampah khususnya plastik secara tepat menjadi penting.

Guna mencari formula penanganan yang tepat, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Pembangunan dan Keuangan Daerah (Keuda), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar seminar draf laporan akhir penelitian menyoal penanganan sampah plastik, Kamis (16/5). Kegiatan ini merupakan rangkaian penelitian berjudul Pengelolaan Sampah Plastik: Dinamika dan Problematikanya di Daerah.

Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuda Horas Mauritz Panjaitan menjelaskan, penanganan sampah plastik tidak hanya berada dalam skala rumah tangga, tetapi juga industri yang turut memproduksi dan memafaatkan plastik. “Termasuk pasar, super market, mal yang menggunakan plastik sebagai bungkus barang dagangan,” katanya saat memberi sambutan.

Mauritz menekankan, pemerintah termasuk Pemerintah Daerah harus mengeluarkan kebijakan dalam rangka menangani persoalan sampah plastik. Namun, kebijakan tersebut perlu diperhatikan agar tidak mematikan usaha plastik. “Tetapi di satu sisi pengurangan sampah plastik harus dilakukan, ini harus dicarikan solusinya,” katanya.

Hasil penelitian mengungkapkan, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan sampah plastik adalah penerapan regulasi. Mauritz menyebutkan, beberapa daerah sudah menerapkan regulasi berkaitan dengan pelarangan dan pengurangan plastik di lingkup masyarakat. Bahkan, ada juga yang menerapkan biaya jika hendak menggunakan kantong plastik. Menteri Dalam Negeri sendiri, sudah mengimbau agar kegiatan komponen Kemendagri saat berkegiatan tidak menggunakan berbahan plastik seperti botol mineral, sedotan, dan sejenisnya.

Namun, Mauritz menyebutkan, seluruh stakeholder masih belum memiliki pandangan serupa, sehingga peraturan di banyak daerah menjadi beragam. Tidak jarang, beberapa daerah yang telah menerapkan regulasi penanganan sampah plastik mendapat penolakan dari pihak tertentu karena dinilai merugikan. Sehingga perlunya melibatkan banyak pihak untuk mencari jalan keluar. “Namanya kebijakan, secara tanda kutip ada yang diuntungkan ada yang dirugikan, tetapi bagaimana kebijakan itu harus adil,” katanya.

Pada skala daerah, kegiatan penanganan sampah plastik harus didukung baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kab/Kota. Mauritz mendapati di beberapa lokasi penangan itu  justru hanya dilakukan Pemerintah Kab/Kota. Padahal, mereka memiliki anggaran yang terbatas ketimbang Pemerintah Provinsi. “Peran provinsi dan kab/kota ini harus bersinergi,” katanya.

Pentingnya sosialisasi

Salah satu hal yang tidak kalah penting dalam penanganan sampah plastik adalah membangun pemahaman terkait dampak buruk dari keberadaan sampah tersebut. Mauritz menyatakan, perlunya perumusan metode sosialisasi yang efektif dan efisien. Jika sosialisasi massif dilakukan, diharapkan dapat mengurangi penggunaan sampah plastik. Muaranya, agar tidak ada lagi sampah plastik yang berserakan di darat, sungai, maupun laut.

Pemilahan sebagai salah satu solusi dari penanganan sampah juga perlu ditingkatkan.  Hal ini perlu ditunjang dengan menggencarkan sosialiasi kepada masyarakat, bahkan sejak usia dini. Menurut Mauritz, langkah itu bisa dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pendidikan, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta bank sampah.

Mauritz berharap, lewat seminar draf laporan akhir pihaknya mampu menyerap banyak masukan dari peserta maupun narasumber yang hadir. Sebab, dari rangkaian penelitian itu akan menghasilkan rekomendasi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan dan juga dibenahi untuk menangani sampah plastik. Adapun peserta pada gelaran ini dihadiri perangkat pemerintah dari berbagai daerah. “Kalau ada ide-ide pemikiran dan tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas dari hasil penelitian ini, yang rekomendasinya nanti akan dimanfaatkan untuk bisa memperbaiki dan membuat kebijakan untuk mengatasi persoalan sampah, terutama sampah plastik,” katanya.

Hadir sebagai penanggap, Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (ISWA) Sri Bebassari mengatakan, regulasi penanganan sampah plastik memang perlu diterapkan. Ia menyebutkan, seharusnya Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri untuk mengatur produsen yang menghasilkan dan menggunakan plastik. Sebab, mereka memiliki peran dalam memproduksi jumlah plastik. “Misalnya, izin pabrik kemasan harusnya saya tidak dapat izin dari perindustrian kalau saya tidak punya program after consumer, apakah menerapkan produk ramah lingkungan, sistem deposit, atau didaur ulang,” katanya.

Join The Discussion